You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kebakaran Gudang di Cakung Berhasil Dipadamkan Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Gudang di Cakung Berhasil Dipadamkan Petugas

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan api di gudang tempat istirahat karyawan sebuah perusahaan swasta di Jalan Inspeksi Cakung Drain Timur, Kelurahan Cakung Barat, Cakung.

Dugaan sementara kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik. Yang tebakar tempat istirahat karyawan pabrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran terjadi saat karyawan pabrik tengah bekerja sekitar pukul 10.30. Mendadak tempat istirahat mereka yang berada di dalam gudang seluas 200 meter persegi ini terbakar.

"Dugaan sementara kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik. Yang tebakar tempat istirahat karyawan pabrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," kata Gatot Sulaeman, Kamis (15/11).

Kebakaran di Pesing Garden Berhasil Dipadamkan

Menurutnya, untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan enam unit mobil pemadam. Dalam waktu sekitar 45 menit, api berhasil dipadamkan petugas. Akibat peristiwa ini, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 100 juta. Guna penyelidikan lebih lanjut, lokasi kejadian langsung dipasangi garis polisi. Kasus kebakaran ditangsni Polsek Cakung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8139 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1290 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1193 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1106 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye938 personBudhi Firmansyah Surapati